Lukas Enembe Minta Pemerintah Pusat Buka Blokir Internet di Tanah Papua

Lukas Enembe Minta Pemerintah Pusat Buka Blokir Internet di Tanah Papua


Lukas Enembe Minta Pemerintah Pusat Buka Blokir Internet di Tanah Papua

Posted: 28 Aug 2019 03:58 AM PDT

Lukas Enembe Minta Pemerintah Pusat Buka Blokir Internet di Tanah PapuaJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan situasi terkini di Papua sudah aman. Kegiatan masyarakat dan pemerintahan sudah berjalan normal kembali. Oleh karena itu ia meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menormalkan kembali akses internet.

"Kalau pembatasan dilakukan oleh pusat. Kami tidak tahu dan sampai sekarang masih. Mungkin untuk menjaga keamanan, tapi kita sudah biasa seperti itu. Mungkin dalam waktu dekat akses dibuka kembali. (Keluhan?) Banyak, banyak keluhan makanya kita harap semua akses informasi dibuka,"ujar Lukas ketika ditemui di Istana Presiden Jakarta, Senin (26/8).

Ia pun berharap, Presiden Jokowi benar-benar menindak oknum-oknum yang melakukan diskriminasi dan rasisme terhadap masyarakatPapua di Surabaya dan Malang beberapa waktu lalu, agar kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah bisa kembali membaik.

"Harus tegas, memang harus. Agar harga diri yang terinjak-injak pulih kembali. Kalau dibiarkan orang Papua semakin tidak percaya,"tambahnya.

Terkait kunjungan Presiden Jokowi ke Papua, ia mengaku belum mendapatkan info terkait hal itu. Selain itu rencana diundangnya tokoh adat , tokoh masyarakat dan tokoh adat Papua ke Istana Negara, Lukas juga belum mendapatkan undangannya hingga saat ini.

Sementara itu Menkominfo Rudiantara mengatakan belum tahu secara pasti sampai kapan pembatasan internet akan dilakukan. Mengacu kepada pernyataan Presiden Jokowi, Rudiantara mengatakan hal ini semata-mata dilakukan untuk kepentingan dan keamanan negara.

Ditambahkannya meskipun keadaan cenderung sudah aman, namun pihaknya menemukan masih banyak berita-berita hoaks di internet yang dikhawatirkan dapat memicu kerusuhan lagi di Papua dan Papua Barat. Oleh karena itulah, pembatasan internet ini masih berlangsung sampai saat ini.

"Kalau dari sisi dunia nyata memang tidak ada demo lagi, namun di dunia maya ada 230 ribu url yang memviralkan hoaks. Saya ada catatannya semua. Lebih dari 230 ribu url atau kanal yang digunakan, paling banyak twitter. Itu kan masif. Kalau konten, hoaks kan macam-macam ada berita bohong, menghasut, dan lebih parah mengadu domba,"ungkap Rudiantara ketika ditemui di Istana Presiden Jakarta.

Ia pun meminta maaf kepada sejumlah pihak yang terdampak akibat hal ini. Ketika ditanyakan pembatasan internet ini melanggar aturan, Rudiantara mengatakan bahwa pembatasan internet ini juga mengacu kepada UU ITE, dimana pemerintah memiliki kewajiban untuk membatasi konten-konten internet yang negatif.

"Kominfo senantiasa melakukan ini dengan dasar UU ITE. UU ITE mengacu juga pada UUD. dan UUD menghormati hak asasi manusia pasal 28 J, dan memang diperbolehkan pembatasan mengacu UU yang berlaku. Dalam UU ITE, Kominfo memiliki kewajiban membatasi konten yang sifatnya negatif. Kalau tidak saya lakukan malah saya melanggar UU,"jelasnya.

Menurutnya, pembatasan akses internet ini merupakan solusi paralel guna menjaga situasi keamanan agar tetap terjaga dan kondusif. Pemerintah, kata Rudiantara juga melakukan cara lain, yaitu penegakan hukum terhadap pelaku diskriminasi dan rasisme terhadap masyarakat Papua, dan juga cara lainnya. Menurutnya cara ini juga dilakukan oleh pemerintah dalam aksi kerusuhan21-22 Meikemarin.

Dalam perkembangan lainnya, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memandang bahwa tindakan-tindakan pembatasan akses layanan telekomunikasi di Papua adalah tindakan melawan hukum dan dilakukan secara sewenang-wenang oleh Kominfo.

Direktur Eksekutif ICJR Anggara dalam siaran persnya mengatakan, pihaknya sedari awal selalu menyerukan bahwa pembatasan akses layanan komunikasi adalah bentuk pembatasan Hak Asasi Manusia, yang harus dilakukan dengan berdasar pada batas-batas kondisi yang telah ditetapkan UUD 1945 .

"Sesuai dengan Komentar Umum No. 29 terhadap Pasal 4 ICCPR mensyaratkan ada dua kondisi mendasar harus dipenuhi untuk dapat membatasi hak asasi manusia, yaitu, pertama situasi sebagai latar belakang pemblokiran harus berupa keadaan darurat yang mengancam kehidupan bangsa. Kedua, Presiden harus penetapan secara resmi bahwa negara dalam keadaan darurat melalui Keputusan Presiden sebagai dasar pembatasan layanan telekomunikasi tersebut,"ujar Anggara.

Sebelumnya pun Kominfo juga telah melakukan perlambatan (throttling) akses jaringan internet di beberapa wilayah Papua ketika terjadi aksi massa pada Senin, 19 Agustus 2019.

Menurutnya, kebijakan ini pun tidak sesuai dengan kewenangan Pemerintah dalam Pasal 40 UU ITE bahwa Pemerintah berwenang untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. UU ITE menyatakan bahwa Pencegahan penyebarluasan dan penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dapat dibatasi oleh Pemerintah hanya untuk konten yang memiliki muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemutusan akses hanya dapat dilakukan kepada muatan yang melanggar UU, bukan layanan aksesnya secara keseluruhan. Pembatasan layanan data komunikasi secara keseluruhan dapat merugikan kepentingan yang lebih luas.

"Secara jelas, jika Pemerintah ingin melakukan upaya pemutusan layanan secara total, maka terlebih dahulu Pemerintah harus deklarasi politik negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945. Bentuk pembatasan Hak Asasi Manusia tanpa penjelasan dan mengenai dasar dilakukannya tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius yang seharusnya segera dihentikan,"jelasnya (VOA-Ghita Intan)

Benhur Tomi Mano Minta DLHK Kota Jayapura Rangkul Komunitas Anti Sampah

Posted: 28 Aug 2019 12:30 AM PDT

Benhur Tomi Mano Minta DLHK Kota Jayapura Rangkul Komunitas Anti SampahJAYAPURA, LELEMUKU.COM – Menindaklanjuti persiapan Adipura Kencana, Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua melalui Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) merangkul komunitas anti sampah.

"DLHK saya minta harus merangkul komunitas anti sampah, harus ada koordinasi dan diberikan akomodasi agar aksi bersih-bersih dapat terlaksana baik," katanya pada kegiatan Strategi Keberlanjutan Program Adipura di Aula Sian Soor, Selasa (27/08/2019).

Pemerintah Kota Jayapura menganggarkan dana kebersihan terbesar dari bidang lain. Hal ini karena anggaran dibebankan untuk membiayai 500 lebih personil petugas kebersihan, kendaraan angkut sampah, Tempat Penampungan Sementara dan 10 hektar Tempat Penampungan Akhir di Koya Kosso. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menunjang kebersihan di Kota Jayapura.

Untuk itu, DLHK diminta mendata jumlah Kepala Keluarga dan ton sampah rumah tangga perbulan yang dihasilkan. Prestasi Adipura kali ke-7 ini merupakan capaian yang disebut Adipura Kencana, tang diberiian Kementrian Lingkungan Hidup RI. Penilaian Adipura dilakukan oleh pakar yang profesional di bidangnya dan merupakan capaian prestisius bagi daerah. (HumasKotaJayapura)

Tarian Yospan Komunitas Papua Sambut Yohana Yembise di Saumlaki

Posted: 27 Aug 2019 06:29 PM PDT

Tarian Yospan Komunitas Papua Sambut Yohana Yembise di Saumlaki SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Tarian Yosim Pancar (Yospan) yang ditampilkan oleh Komunitas Papua di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menyambut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI), Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip. Apling, MA di Gedung Kesenian Saumlaki pada Selasa (27/08/2019).

Pada acara tatap muka bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Instansi Vertikal dan Tokoh Agama Tanimbar tersebut, Menteri Yohana terlihat menikmati dan melemparkan senyum pada setiap gerakan yang ditampilkan tim penari.

Sementara itu, Komunitas Papua di Tanimbar juga terlihat sangat semangat dan percaya diri menampilkan tarian Kontemporer yang menggambarkan pergaulan atau persahabatan pada kaum muda-mudi Papua itu.  Pada penampilan itu, Komunitas Papua Tanimbar pun membuat variasi gerakan dari nama depan Ibu Menteri Yohana Yembise, yaitu variasi gerakan Y, H dan N.

Perwakilan komunitas itu, Nixon Wandoy menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH., MH dan istri, Joice Fatlolon Pentury, SP yang telah mengijinkan komunitasnya untuk menampikan tarian tersebut dihadapan menteri Yohana yang merupakan Menteri dan guru besar perempuan pertama dari Papua itu.

Ia pun mengungkapkan lewat penampilan tersebut komunitasnya ingin menunjukkan bahwa walaupun jauh dari tanah kelahiran tetapi komunitas Papua di Tanimbar masih mempertahankan budaya yang merupakan jati diri dan hidup saling berdampingan satu sama lain demi mewujudkan Visi Misi Bupati Fatlolon bersama Wakil Bupati (Wabup) Agustinus Utuwaly, S.Sos yaitu menjadikan masyarakat Kepulauan Tanimbar yang sehat, cerdas, berwibawa dan mandiri.

"Saya berterima kasih dan bersyukur untuk bapak bupati dan ibu Joice atas dukungannya. Kami memulai komunitas ini dari perkumpulan group whatsApp Tanimbar papua. Saya kembali ucapkan banyak terima kasih," ungkap dia.

Sebelumnya saat Bupati Fatlolon dan Istri menyaksikan langsung latihan dari komunitas itu, ia meminta agar seluruh penari dapat menampilkan tarian dengan penuh penjiwaan dan kegembiraan sama seperti berada di Tanah Papua.

"Lakukan gerak tangan dan badan seperti sedang ada di papua, benar-benar sedang ada di papua. Buang beban pikiran dan wajah tidak senyum dan jangan seperti ada sesuatu yang terganjal. Orang papua itu membawa berkat bagi banyak orang  karena dari Tanah Papualah Indonesia ini diberkati," harapnya pada Minggu (25/09/2019).

Tari Yospan adalah jenis tarian Kontemporer yang menggambarkan pergaulan atau persahabatan pada kaum muda-mudi Biak Numfor. Tarian ini muncul pada tahun 1960 yang kemudian sempat menjadi bagian dari senam kesehatan jasmani (SKJ) di sejumlah instansi pemerintahan.

Tari Yospan merupakan tarian dari penggabungan dua tarian rakyat papua yaitu Yosim dan Pancar. Tari Yosim berasal dari wilayah teluk Sairei, yaitu Serui dan Waropen. Gerak tarian ini mirip poleneis atau dansa asal Eropa. Namun dalam tarian Yosim lebih mengutamakan kebebasan dalam mengekspresikan gerakan dan mengandalkan kelincahan gerak tari. Sedangkan Tari Pancar berasal dari daerah yang berbeda yaitu daerah Biak, Numfor dan Manokwari. Tarian ini lebih kaku karena dalam gerakannya biasanya mengikuti irama Tifa, Ukulele, Gitar dan sebagainya.

Gerakan tarian ini terinspirasi saat pesawat-pesawat bermesin jet mulai mendaratkan rodanya di Biak sekitar 1960an saat terjadi konflik antara Kerajaan Belanda dengan Pemerintah Indonesia.Pada waktu itu, banyak pesawat-pesawat tempur MiG buatan Rusia yang dipacu oleh pilot-pilot Indonesia terbang di atas langit Biak tepatnya di atas Bandara Frans Kaisiepo sambil melakukan gerakan-gerakan aerobati Gerak tarian ini yaitu gerakan dasar yang penuh semangat, dinamik, dan menarik.

Gerakannya dilakukan dengan cara berjalan sambil menari berkeliling lingkaran di iringi oleh musisi yang menyanyikan lagu asal daerah Papua.Gerakan yang terkenal dalam tarian ini adalah pancar gas yang merupakan representasi dari pesawat-pesawat yang melintas dan meninggalkan awan putih di langit, gale-gale, jef, pacul tiga, seka dan sebagainya. (Laura Sobuber)

Diskominfo Papua Gelar Focus Group Discussion TIK PON XX 2020

Posted: 27 Aug 2019 06:18 PM PDT

Diskominfo Papua Gelar Focus Group Discussion TIK PON XX 2020JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua, Selasa (27/08/2019) bakal menggelar Focus Group Discussion Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Melalui kegiatan FGD diharapkan dukungan TIK saat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020, dapat berjalan maksimal dan sesuai harapan.

"Tapi untuk hari pertama kegiatan masih akan dilakukan sosialisasi dulu pada hari pertama bagi semua Pengurus Besar (PB) PON Papua. Kemudian nanti FGD dilakukan selama tiga hari berikutnya, dan akan dibagi per bidang, sehingga diharapkan pelaksanaanya lebih terfokus dan tepat sasaran," terang Kepala Dinas Kominfo Papua, Kansiana Salle Senin (26/8/2019).

Agenda utama yang bakal dibahas dalam FGD tersebut, diantaranya mengenai Sistem Informasi Manajemen (SIM) PON yang dinilai sangat vital dalam proses pelaksanaan PON, mulai dari awal sampai dengan akhir iven empat tahunan itu.

Dilain pihak, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Pengurus Besar PON Papua, bakal tahu posisi dan kewajiban yang harus mereka persiapkan serta lakukan jelang dan pada saat agenda nasional itu sementara bergulir.

"Sebab dalam TIK PON ini kan ada SIM PON  yang mana akan persiapkan siapkan peralatan serta sarana seperti comand center. TIK PON ini pastinya untuk mensukseskan PON dan Peparnas. Intinya nanti dalam SIM PON itu akan disiapkan semacam modul untuk orang bisa belajar bagaimana mengisi aplikasi".

"Sehingga nanti akan ada portal web khusus yang bisa diakses melalui smart phone untuk mengetahui tentang pelaksanaan PON dan Peparnas nanti," kata ia.

Diketahui, Dinas Kominfo Papua saat ini bertanggung jawab mempersiapkan TIK PON XX dan Peparnas XVI. Dimana saat ini, untuk SIM PON 2020 sudah melalui proses tender dan telah ditentukan pemenang.

SIM PON ini akan membantu Pemerintah Provinsi Papua dalam mempersiapkan dan mendukung pelaksanaan PON dan Peparnas, mulai dari pra iven serta agenda utama pada keseluruhan proses di bidang pertandingan maupun non pertandingan. (DiskominfoPapua)