Tak Kantongi Izin, Aksi Demo Tolak Otsus Jilid II di Jayapura Dibubarkan, 23 Orang Diamankan

Tak Kantongi Izin, Aksi Demo Tolak Otsus Jilid II di Jayapura Dibubarkan, 23 Orang Diamankan


Tak Kantongi Izin, Aksi Demo Tolak Otsus Jilid II di Jayapura Dibubarkan, 23 Orang Diamankan

Posted: 14 Jul 2021 01:00 AM PDT

Tak Kantongi Izin, Aksi Demo Tolak Otsus Jilid II di Jayapura Dibubarkan, 23 Orang Diamankan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Aparat Kepolisian terpaksa  membubarkan dan mengamankan 23 orang terkait aksi massa yang melakukan demonstrasi menolak Otsus jilid II di Jayapura Rabu (14/7/2021) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lelemuku, para pendemo ini diamankan di tempat yang berbeda, 11 orang diamankan di Uncen bawah, 10 orang di Waena dan 2 orang di Jayapura Utara. Rencananya Aksi ini akan berlanjut ke kantor DPR tetapi tidak diperbolehkan oleh Pihak keamanan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa "Mereka tidak kantongi ijin, maka kami bubarkan secara paksa, meski sebelumnya sudah diberikan himbauan," ungkapnya.

Lanjut Gustav, 23 orang tersebut merupakan koordinator aksi dan provokasi. "Yang diamankan itu koorditanor aksi, dan pelaku provokasi yang melakukan pelemparan," ucapnya

Terkait dengan video viral di media sosial itu, kata Kapolresta, lantaran massa aksi melakukan perlawanan dengan cara melempar petugas saat hendak dibubarkan oleh pihak kepolisian sehingga aksi tersebut dinilai anarkis.

"Saat dihimbau untuk bubarkan diri karena tidak kantongi ijin, massa melempari batu kepada petugas," ujarnya.

Tak Kantongi Izin, Aksi Demo Tolak Otsus Jilid II di Jayapura Dibubarkan, 23 Orang Diamankan

Selain itu, Kombes Pol. Gustav menilai aksi demo tersebut telah melanggar protokol kesehatan. 

"Sudah jelas, tidak ada demo dimasa pandemi covid-19, apalagi aksi tadi ratusan orang berkumpul tidak menerapkan masker dan menjaga jarak," katanya 

Saat ini mereka telah berada di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "1x24 jam kami akan lakukan pemeriksaan baik terhadap koordinator maupun provokasi pelemparan," tegasnya.(Noci) 

16 Unit Tempat Usaha Hangus Terbakar di Abepura

Posted: 13 Jul 2021 09:41 PM PDT

16 Unit Tempat Usaha Hangus Terbakar di Abepura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sebanyak 16 unit tempat usaha hangus terbakar dilahap Sijago merah di Jalan Pasar Lama RT 04 RW 03 Kelurahan Yobe Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu (14/7/2021) dini hari. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH.,MH ketika di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 

"Akibat kebakaran itu, 16 unit tempat usaha milik warga hangus terbakar, " ujarnya. 

Lanjut AKP Lintong, untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan kasus ini ditangani penyidik reskrim Polsek Abepura. 

"Api berhasil dipadam tiga jam kemudian, setelah mobil AWC Brimob Polda Papua bersama enam unit mobil pemadam kebakaran dibantu masyarakat setempat tiba di lokasi kejadian, "ucapnya.

Ia pun menjelaskan, kebarakan itu diketahui pertama kali oleh saksi Raida (52) dan Janah (20), dimana sekitar pukul 04.30 wit kedua saksi sedang membersihkan jualan pinang mereka di depan rumah dan melihat adanya api disertai asap hitam keluar dari salah satu tempat usaha di pasar lama. 

16 Unit Tempat Usaha Hangus Terbakar di Abepura

"Melihat hal tersebut, kedua saksi langsung berteriak kebakaran sehingga warga yang mendengar hal tersebut langsung keluar dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya namun karena kondisi bangunan yang mudah terbakar mengakibatkan api cepat membesar dan merembet ke bangunan lainnya yang membuat warga sulit memadamkan api, "pungkas Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan, untuk kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan kedua saksi telah dimintai keterangan.(Humaspolrestajayapura) 

Lukas Enembe Bahas Kursi Wakil Gubernur Papua Pengganti Klemen Tinal

Posted: 13 Jul 2021 07:50 AM PDT

Lukas Enembe Bahas Kursi Wakil Gubernur Papua Pengganti Klemen Tinal.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe sedang membahas kursi wakil Gubernur (Wagub) Papua pengganti almarhum Klemen Tinal yang wafat pada pada 21 Mei 2021 lalu.

"Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada koalisi untuk selanjutnya melaksanakan rapat bersama dengan sembilan partai koalisi, guna membicarakan nama-nama sesuai peraturan yang berlaku," ujar Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus kepada wartawan pada Selasa 13 Juli 2021.

Enembe, katanya meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang tidak bertanggung jawab di media sosial dan tetap tenang dalam mengikuti dinamika konsolidasi rapat koalisi terkait pengisian jabatan wagub.

Ia mengatakan pertemuan itu diinisiasi oleh Partai Demokrat yang menyatakan sikap tetap kompak dan solid mengawal kepemimpinan Enembe sampai 2023.

"Pertemuan hari ini adalah silahturahmi antara gubernur selaku kepala daerah dan juga Ketua DPD Partai Demokrat Papua bersama delapan partai koalisi Lukas Enembe-Klemen Tinal jilid II. Juga untuk memulai komunikasi dengan partai koalisi terkait pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur," kata Rifai.

Rifai Darus juga menyatakan kondisi Enembe saat ini sudah pulih dan dapat menjalankan tugas sebagai Gubernur Papua. Namun pihak keluarga masih belum mengizinkan Lukas melayani permintaan wawancara para jurnalis yang menunggu di lokasi pertemuan.

"Lukas Enembe sudah jauh membaik. Bapak gubernur dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Papua yang telah mendoakan beliau hingga bisa kembali ke Papua," kata dia.

Dia menjelaskan, Enembe juga menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap masyarakat Papua yang meninggal karena pandemi COVID-19.

"Oleh karena itu, Gubernur Lukas Enembe meminta masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan lebih ketat lagi, guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya lagi. (Albert Batlayeri)