Datina Wenda Serahkan 266 Ekor Bibit Ternak Babi Bantuan Pemkab ke Masyarakat Tolikara
Datina Wenda Serahkan 266 Ekor Bibit Ternak Babi Bantuan Pemkab ke Masyarakat Tolikara |
- Datina Wenda Serahkan 266 Ekor Bibit Ternak Babi Bantuan Pemkab ke Masyarakat Tolikara
- Dinus Wanimbo Apresiasi Arson Sonni Wanimbo dan Kinerja DPRD Tolikara
- Dinus Wanimbo Lepas Peserta Pelatihan Dasar CPNS di Tolikara
- Sat Polair Lakukan Patroli di Perairan Jayapura, Sambangi Nelayan yang Macing
Datina Wenda Serahkan 266 Ekor Bibit Ternak Babi Bantuan Pemkab ke Masyarakat Tolikara Posted: 27 Nov 2021 06:00 PM PST KARUBAGA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara melalui Dinas Pertanian dan Peternakan memberikan perhatian penuh kepada masyarakat berekonomi lemah dengan bantuan bibit ternak babi. Penyerahan bantuan bibit ternak babi kepada masyarakat peternak babi berekonomi lemah itu dilakukan di Kampung Kimibur Distrik Karubaga Jumat,19/11/2021) Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Tolikara Datina Wenda,SP didampingi Kepala Bidang Peternakan Tarus kogoya menyerahkan bantuan bibit ternak babi kepada masyarakat di Kimibur itu disaksikan masyarakat dan aparat Desa/Kampung setempat. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Tolikara Datina wenda,SP megatakan menyerahkan bantuan bibit ternak babi kepada Masyarakat peternak babi sesuai proposal yang diajukan kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Tolikara. Masyarakat Tolikara mayoritas peternak babi karenanya kami memberikan bantuan bibit ternak babi sesuai proposal dan proposal yang diterima melebihi persediaan sehingga bantuan diatur sesuai nomor urut,siapa yang lebih awal mengajukan proposal didahulukan kemudian diatur nomor urut berikutnya. "bibit ternak babi yang ada betina sebanyak 133 ekor dan jantan sebanyak 133 ekor total 266 ekor,tahap kesatu dalam jumlah yang sama sudah salurkan kepada masyarakat di beberapa kampung dan sekarang tahap kedua dan tahap ketiga akan disalurkan sesuai rencana di awal bulan desember". Ujar Kepala Dinas Datina wenda. Menurut Kepala Dinas Datina Wenda,SP pada prinsipnya mayoritas masyarakat Tolikara adalah peternak babi karena babi merupakan salah satu harta kekayaan yang memiliki nilai tinggi bagi masyarakat Tolikara pada khususnya dan Masyarakat pengunungan tengah Papua pada umumnya. Sehingga Bupati Usman G.Wanimbo,SE,M.Si membantu bibit ternak babi kepada masyarakat melalui Dinas Pertanian dan Peternakan. Kepala Dinas Datina wenda,SP mengimbau kepada penerima bantuan bibit ternak babi untuk mengembangbiakkan ternak babi,apabila babi betina bunting dan beranak bagikan kepada keluarga disekitar. Tetapi apabila bibit ternak babi itu meninggal segera melaporkan kepada Dinas di kantor untuk didata,sehingga pengadaan tahun berikutnya dibantu. Bagi peternak yang tidak mengembangbiakkan babi ini tentu tidak akan diberikan bantuan karena dianggap tidak mampu ternak babi. "dinas pertanian dan Peternakan Tolikara melaui tim akan memantau kepada masyarakat yang menerima bantuan ini di seluruh Tolikara. Cara atau metode ternak babi yang disarankan Dinas bedah dengan cara ternak babi di kampung. Cara ternak babi saat ini lebih maju dari sebelumnya harus dikurung dalam kandang". Imbu Kepala Dinas Datina wenda. Diharapkannya dari bantuan bibit babi yang diserahkan ini dapat dikembangkan menjadi usaha, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sundira kogoya salah satu ibu penerima bantuan bibit ternak babi memyampaikan terima kasih kepada Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Peternakan telah memberikan bantuan bibit ternak babi. Lewat bantuan ternak babi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga. (DiskominfoTolikara) |
Dinus Wanimbo Apresiasi Arson Sonni Wanimbo dan Kinerja DPRD Tolikara Posted: 27 Nov 2021 05:00 PM PST KARUBAGA, LELEMUKU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tolikara megelar penutupan Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2021 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Rapat Paripurna itu resmi ditutup pada rabu (16/11/2021). Sidang Penutupan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tolikara Arson Sonni Wanimbo,S.IP didampingi Wakil Ketua I Yohan Wanimbo,S.IP dan Wakil Ketua II David Payokwa,SH,M.H. Sekretaris DPRD Tolikara Amos wandik,S.Sos meloporkan Penutupan Sidang Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2021 digelar karena kehadiran Anggota DPRD memenuhi kuorum. Dimana lebih dari 27 anggota hadir dan 1 orang tidak hadir dan 1 anggota berhalangan tetap dari jumlah Anggota DPRD 30 Orang. Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE.,M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Tolikara, Dinus Wanimbo, SH.,M.H mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembangunan. Secara khusus, Bupati memberikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tolikara, atas segala dukungan dan koreksi sehingga pekerjaan pihak eksekutif dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara Ketua, Wakil Ketua, unsur Pimpinan Fraksi dan Komisi, segenap Anggota DPRD Kabupaten Tolikara yang telah mencurahkan segala kemampuan dalam membahas LKPJ Bupati Tolikara Tahun Anggaran 2020," ucap Wakil Bupati Dinus Wanimbo. Wakil Bupati Dinus Wanimbo juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat pada tahun 2020. Menurutnya, semua harapan dan aspirasi masyarakat belum bisa terpenuhi karena keterbatasan kemampuan, sarana dan prasarana, serta adanya dinamika dan perkembangan tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat. "Rekomendasi yang disampaikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD merupakan wahana evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti dan dijadikan bahan acuan perbaikan kinerja Pemerintah di masa yang akan datang," terang Bupati Usman Wanimbo. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Arson Sony Wanimbo, S.IP dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Sidang LKPJ Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2020, memperlihatkan eksistensi penganggaran kerakyatan sebagaimana diurus oleh Pemerintah Daerah serta DPRD sebagai Lembaga Legislatif yang mengawalnya. "LKPJ Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara Tahun 2020 telah ditanggapi dalam bentuk pandangan umum Fraksi Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi," tutur Ketua DPRD Sony Wanimbo. Menurut Ketua DPRD Sony Wanimbo, permasalahan-permasalahan yang disampaikan masing-masing Fraksi, Banggar dan Komisi tidak bermaksud mendiskreditkan Pemerintah tetapi untuk menjadi bahan catatan perbaikan ke depan. Permasalahan tersebut antara lain, penyediaan sarana kesehataan dan pendidikan yang belum merata di semua Distrik; penebangan hutan yang menyebabkan longsor; minimnya sarana air bersih dan penerangan; para Kepala Dinas dan Badan kurang menerjemahkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati; dan permasalahan beasiswa dan biaya pemondokan mahasiswa; serta beberapa permasalahan lainnya. Walau demikian diakuinya tidak terlepas dari berbagai capaian melalui program unggulan dibidang kesehatan dan pendidikn yaitu Program 1000 Hari Pertama Kehidupan dan Pendidikan berpola asrama mulai dari TK PAUD,SD,SMP,dan SMA. Semua pandangan disampaikan melalui berbagai pertimbangan dalam proses persidangan. Legislatif bersama eksekutif melalui Sidang Paripurna telah mencapai berbagai kesepakatan tentang penerimaan LKPJ Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2020. "Kiranya keputusan yang kami sampaikan bersama antara DPRD Tolikara dan Pemerintah Kabupaten Tolikara dapat membawa perubahan pada tahun anggaran yang akan datang," ucap Ketua DPRD Sony Wanimbo. Sidang Paripurna I Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Tolikara tentang LKPJ Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2020, berlangsung selama 9 hari (tanggal 9/11– 17/11/2021). (DiskominfoTolikara) |
Dinus Wanimbo Lepas Peserta Pelatihan Dasar CPNS di Tolikara Posted: 27 Nov 2021 04:00 PM PST KARUBAGA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melaui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mengelar Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi 2018 dan 2013. Pelatihan Dasar (latsar) itu dibuka Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE,M.Si diwakili Wakil Bupati Dinus Wanimbo,SH,M.H di Aula GIDI Karubaga senin,15/11/2021 kemarin. Bupati Tolikara usman G.Wanimbo,SE,M.Si dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Dinus wanimbo,SH,M.H mengapresiasi tinggi kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Papua selaku Lembaga Pembina Pelatihan yang Terakreditasi menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Badan Kepegawaian Daerah BKD Tolikara mengambil langkah-langkah kegiatan Pelatihan Dasar CPNS ini tetap berjalan dengan baik, walaupun tetap mematuhi protocol kesehatan ditengah pandemi corona virus yang melanda dunia bahkan Indonesia saat ini. Menurutnya Pelaksanaan Pelatihan Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan ketentuan yang harus diikuti oleh seorang CPNS, proses ini dilakukan secara terintegrasi dimana proses pelatihan ini dilakukan untuk membangun integritas, moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang tugas bagi Calon PNS, guna memperoleh sosok pegawai negeri sipil yang berkompetensi dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Selama 51 (lima puluh satu) hari peserta akan mengikuti Pelatihan sesuai dengan kurikulum yang berkaitan dengan membentuk sikap perilaku Bela Negara, menjelaskan nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengaktualisasikannya dalam rancangan dan laporan akhir. "Pelatihan ini wajib diikuti oleh seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil dan hanya dapat diikuti satu kali oleh Calon Pegawai Negeri Sipil selama masa percobaan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Calon PNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk jangka waktu tertentu," Ujar Bupati Usman Wanimbo. Maka dari itu dilihat dari tujuan dan sasaran dari Pelatihan ini, disamping merupakan salah satu syarat pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, yang lebih penting dari Pelatihan Dasar ini adalah; Adanya peningkatan pengetahuan, keahlian, keterampilan serta sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika pegawai negeri sipil sesuai kebutuhan masing-masing SKPD. Dan terciptanya aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Serta Lebih memantapkan sikap dan pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayom dan pemberdayaan masyarakat. Dapat menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik (Good Governance). kepada semua pimpinan OPD lingkungan Pemkab Tolikara, Bupati Usman G.Wanimbo,SE,M.Si menghimbau agar senantiasa membangun hubungan yang baik antara pimpinan dan staf dibawahnya, sehingga terciptalah suasana kerja yang harmonis dan transparan. "saya berpesan kepada seluruh pimpinan OPD, dimana peserta ini bertugas agar supaya terus dibina dan diarahkan untuk dapat bekerja dengan penuh semangat dan disiplin yang tinggi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan umum dan pembangunan, serta selalu tegas dalam mengambil keputusan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing". Imbu Bupati Usman wanimbo. Bupati Usman G.Wanimbo berharap para pengajar / widyaiswara / narasumber untuk dapat memberikan ilmu dengan semaksimal mungkin bagi para peserta pelatihan untuk menjadi bekal didalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar dan bertanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Bagi seluruh peserta Pelatihan, diharapkan mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan tekun, disiplin, taat dan bertanggung jawab, sehingga para calon pegawai negeri sipil nantinya dapat menjadi seorang Aparatur Sipil Negara yang profesional dan bermoral yang baik untuk membangun Kabupaten Tolikara yang kita cintai ini. "kita tetap mengikuti dan mentaati setiap himbauan dan aturan dari pemerintah untuk kita tetap aman dan sehat. Kita sama-sama berdoa kiranya badai pandemi corona segera berlalu dari negeri kita tercinta. "Sa jaga ko…ko jaga saya". Pintanya. Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah BKD Tolikara Johanes Towolom,M.Ks yang juga ketua Panitia Latsar mengatakan Tujuan penyelenggaraan Pelatihan ini adalah untuk membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik. Adapun sasarannya adalah terwujudnya CPNS yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dijelaskannya Peserta yang mengikuti Pelatihan Dasar CPNS formasi 2018 dan formasi 2013 berjumlah 445 orang, yang terdiri dari Golongan II sebanyak 144 orang Golongan III sebanyak 301 orang. "panitia Penyelenggara adalah Pejabat dan Staf di Lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tolikara bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua, yang ditetapkan dengan SK Bupati Tolikara". Tegas Kepala Badan Johanis towolom. Tenaga Pengajar pada Penyelenggaraan Pelatihan Dasar ini didatangkan dari Widyaiswara dan Fasilitator Badan Pengembangan SDM Provinsi Papua dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Tolikara. Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) ini dimulai pada tanggal 15 Nopember 2021 hingga berakhir di bulan desember 2021 bertempat di Gedung Aula GIDI Karubaga, Aula SMA Negeri Karubaga, Aula SD Negeri Karubaga dan peserta tidak diasramakan. Kurikulum Pelatihan Dasar CPNS terdiri dari 4 Agenda Pembelajaran yang keseluruhannya berjumlah 511 Jam Pelatihan. "pembiayaan yang digunakan dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar ini bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021". Kata Kepala Badan Johanis towolom. Untuk menilai Tingkat Keberhasilan, manfaat materi Diklat serta keberhasilan penyelenggaraan Diklat pada akhir masa pembelajaran akan dilakukan evaluasi penilaian terhadap peserta, Widyaiswara dan Kinerja Penyelenggara. Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) sedangkan bagi peserta yang tidak lulus diberikan Surat Keterangan telah mengikuti Pelatihan. (DiskominfoTolikara) |
Sat Polair Lakukan Patroli di Perairan Jayapura, Sambangi Nelayan yang Macing Posted: 27 Nov 2021 07:51 AM PST JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Guna mengantisipasi gangunan kamtibmas di perairan Jayapura, Satuan Polair Polresta Jayapura Kota melaksanakan patroli dengan menyambangi para nelayan yang sedang memancing ikan. Jumat (26/11) Patroli perairan dipimpin oleh Komdan Regu Aipda Hardi beserta empat personil menggunakan Long Boat 014 dilengkapi life jaket (pelampung) dan senjata api. Kasat Polair Polresta Jayapura Kota AKP Francis J. Wardjukur ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan patroli yang dilakukan pihaknya guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah perairan Jayapura. "Setiap nelayan disambangi dan memberikan himbauan kamtibmas agar jangan melakukan penangkapan ikan menggunakan bom ikan yang bisa menyebabkan karang laut akan rusak, " ujarnya. Selain itu, personilnya juga menghimbau kepada nelayan agar selalu berhati-hati saat mencari ikan karena cuaca saat ini tidak mendukung dikarenakan sering terjadinya hujan dan gelombang yang cukup tinggi. "Selama melaksanakan patroli perairan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol dan situasi masih aman dan kondusif, " tutupnya. (humaspolreskotajayapura) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |