Polisi Olah TKP Temuan Mayat di Kelurahan Tanjung Ria Jayapura

Polisi Olah TKP Temuan Mayat di Kelurahan Tanjung Ria Jayapura


Polisi Olah TKP Temuan Mayat di Kelurahan Tanjung Ria Jayapura

Posted: 13 Jan 2021 04:40 AM PST

Polisi Olah TKP Temuan Mayat di Kelurahan Tanjung Ria Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polisi mendatangi TKP temuan mayat seorang pria bertempat di Perumahan BPN Dok IX RT 03 RW IV Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Provinsi Papua pada Rabu (13/01/2021) siang.

Korban diketahui bernama Fembri Paul Fonataba (28) dan berstatus mahasiswa pada Fakultas Kedokteran di Universitas Cenderawasih.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Handry Bawiling, S.Sos., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan penemuan jenazah atas nama Fembri Paul Fonataba tersebut.

Kapolsek mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Untung Saputra Manulang (28) yang merupakan teman korban saat hendak berkunjung kerumahnya.

"Berawal saat saksi datang kerumah korban bermaksud mengantarkan jacket switer milik korban, setibanya dirumah korban saksi melihat pintu depan dalam keadaan terbuka kemudian saksi mengecek korban ke setiap ruangan hingga menemukan korban di dalam bak kamar mandi dengan posisi mengambang," ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, mendapati hal tersebut saksi langsung mendatangi Polsek Jayapura Utara dan melaporkan kejadian adanya orang tidak sadarkan diri di dalam bak air kamar mandi di TKP.

"Merespon laporan saksi, saya bersama personil langsung mendatangi TKP dan menemukan korban masih dalam posisi mengambang didalam bak kamar mandi," ucapnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya langsung menghubungi Tim Inavis Polresta Jayapura Kota yang langsung tiba di TKP dengan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.I.K.

"Usai melakukan olah TKP, jenazah korban kemudian dibawa menggunakan mobil ambulance dari bid dokkes Polda Papua ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum luar karena sesuai permintaan pihak keluarga menolak untuk dilakukan Autopsi," bebernya.(Humaspolrestajayapura)

Tim Elang Polres Jayapura Amankan Seorang Pria Terkait Ganja

Posted: 13 Jan 2021 01:00 AM PST

Tim Elang Polres Jayapura Amankan Seorang Pria Terkait Ganja

SENTANI, LELEMUKU.COM – Tim Elang Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang pria yang terbukti membawa narkotika jenis ganja saat melaksanakan razia di Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Selasa (12/01/2021) malam.

Tim Elang I (satu) Polres Jayapura yang dipimpin Bripka Derajat Teguh Pribadi bersama anggotanya, berhasil mengamankan pelaku berinisial MS (30) yang terbukti membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 7 bungkus plastik ukuran sedang, didapati saat Tim melaksanakan razia di Hawai Sentani.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Imanuel Pamean saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan salah seorang pengendara yang membawa beberapa bungkus ganja kering

"iya benar, jadi saat Tim Elang melaksanakan razia sekitar pukul 23.00 wit malam tadi Selasa (12/01), Tim berhasil mengamankan salah seorang pengendara berinisial MS (30) yang terbukti membawa narkotika jenis ganja kering, beratnya belum diketahui namun ada 7 bungkus plastik ukuran sedang,"ucap AKP Imanuel Pamean.

Lanjut Imanuel, berdasarkan hasil interograsi awal pelaku mengakui bahwa sebungkus ganja seharga Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah), sehingga untuk penyelidikan selanjutnya beberapa barang bukti berupa 7 paket ganja.

"Sepeda motor dan HP pelaku pagi tadi Rabu, (13/01) kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk ditindak lanjuti,"tutup Kasat Samapta AKP Imanuel Pamean.(Humaspolresjayapura) 

Polisi Tangkap DPO Narkoba Polres Nabire di Makassar

Posted: 13 Jan 2021 12:22 AM PST

Polisi Tangkap DPO Narkoba Polres Nabire di Makasar

NABIRE, LELEMUKU.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kembali menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) narkoba asal Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (12/01/2021).

Hal itu dibenarkan Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H. "Yah, ada tiga pelaku narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua ditangkap oleh anggota kami dan 1 buron," kata Kapolres.

Sementara, Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire, Iptu Agus Supraytino, S.Sos menjelaskan, DPO yang ditangkap itu adalah MA alias A (30) dan G (43) warga Makassar. "Mereka ditangkap pada selasa dini hari, 12 Januari 2021 sekitar pukul 01.30 wita."

lanjutnya "Saat ini kedua pelaku MA dan R diamankan di rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel," terang Kasat, Iptu Agus kepada Subbag Humas Polres Nabire(13/01/2021)

Dikatakannya, penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari lelaki RS ( 51) yang ditangkap pada (02/01/2021) di Kabupaten Nabire, Papua. RS sebelumnya ditangkap di Jalan Surabaya, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Papua.

Adapun barang bukti yang ditemukan saat itu yakni satu paket/bungkus sedang narkotika jenis sabu dan satu paket/bungkus kecil narkotika jenis sabu di dalam kantong jaket yang ditemukan di rumah G di Perumahan Hertasning VII, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

"Selain barang bukti sabu tersebut, kami juga amankan satu buah handphone merk Vivo warna Hitam, satu buah Handphone Merk Samsung warna Hitam, satu buah Handphone Merk Samsung warna Putih, satu buah KTP, satu buah ATM BCA, satu buah Jacket warna Hitam Abu-Abu. Semuanya sudah kami amankan," ungkap Kasat.

Sementara itu, Iptu Agus menegaskan bahwa, satu DPO berinisial ASM dalam pengejaran oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yang diback up oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.(Humaspoldapapua) 

85 Liter Miras Asal Ambon Diamankan Polsek KPL Jayapura

Posted: 12 Jan 2021 09:29 AM PST

85 Liter Miras Ilegal Diamankan Polsek KPL Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Sektor Pelabuhan Laut Jayapura berhasil mengamankan 85 litter minuman keras ilegal jenis sopi dan saguer asal Ambon saat melaksanakan pengamanan dan razia para penumpang KM Dononsolo di Dermaga Replacement Pelabuhan Laut Jayapura, Kota jayapura, Provinsi Papua. Selasa (12/01/2021) pagi pukul 06.30 wit. 

Pengamanan dan razia terhadap para penumpang yang turun dan naik di KM Dononsolo dipimpin langsung Wakapolsek KPL Jayapura Iptu H. Muh. Anwar dengan melibatkan 15 personil polsek. 

Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony ketika di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 85 litter miras ilegal asal ambon. 

"Miras ilegal itu didapat saat personilnya melakukan pengamanan dan razia terhadap para penumpang yang turun dari KM Dobonsolo, " ujarnya. 

Lanjut Kapolsek, modus para pelaku masih sama, dimana miras tersebut dibawah oleh TKBM untuk mengelabui petugas namun personil kami tetap memeriksa setiap barang yang turun dari kapal. 

"Alhasilnya 85 litter miras ilegal berhasil diamankan oleh pihaknya yang terdiri dari 1 jerigen lima liter berisi sopi, 13 plastik bening ukuran 5 liter berikan sopi dan 3 jerigen ukuran 5 liter berikan saguer namun saat barang bukti tersebut diamankan pemiliknya sudah tidak berada dilokasi, " ucapnya. 

Mantan Kapolsek Bandara Mimika ini pun menambahkan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek dan TKBM berinisial S hanya dimintai keterangan lantaran dia tidak mengetahui isi barang yang dia bawah karena dikemas dalam karton.(Humaspolrestajayapura)


Di Kampung Nendali, Seorang Pria Aniaya Teman Wanitanya Hingga Tewas

Posted: 12 Jan 2021 07:01 AM PST

Di Kampung Nendali, Seorang Pria Aniaya Teman Wanitanya Hingga Tewas

KABUPATEN JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Press Conference terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berlangsung di halaman Mapolres Jayapura, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Selasa (12/01/2021) sore.

Disampaikan langsung Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., MH., M.Si didampingi Wakapolres Kompol Zet Saalino, S.H., MH bersama Kapolsek Sentani Timur Iptu Jetny L. Sohilait, S.H. dan Kasubbag Humas Polres Jayapura Iptu Iwan, S.E. melaksanakan press conference terkait kasus penganiayaan yang dialami korban YK (27) dilakukan pelaku berinisial DET (24), yang terjadi di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., MH., M.Si saat press conference mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan berat yang dialami korban tersebut berawal dari laporan yang diterima anggotanya.

"Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat pagi tadi Senin (11/01/2021), bahwa telah ditemukan salah seorang jenazah berjenis kelamin wanita, setelah kami olah TKP dan memeriksa para saksi ternyata korban bernisial YK (27), kasus ini terjadi di Kampung Nendali Distrik Sentani Timur," ucap Kapolres Jayapura.

Lanjut Kapolres, dimana korban dianiaya oleh seorang lelaki yang juga pelaku berinisial DET (24), berdasarkan hasil interograsi terhadap pelaku, awalnya siang hari korban meminta ijin untuk pergi membersihkan makam orang tuanya yang berada di Doyo Baru, namun sampai dengan malam hari korban tidak kunjung pulang sehingga dicari oleh pelaku.

"Kemudian pelaku mendapati korban saat itu sedang kumpul – kumpul dengan teman – temannya lagi mengkonsumsi miras, melihat hal tersebut pelaku langsung menganiaya korban disepanjang jalan, tidak sampai disitu saja saat tiba di rumah pelaku juga masih menganiaya korban kali ini dengan menggunakan kayu papan, kursi rotan dan gunting yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Lanjut mantan Kapolres Mimika, berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi awal diduga korban YK (27) meninggal akibat pukulan benda tumpul, dimana dibagian wajah dan kepala korban didapati luka-luka memar yang cukup parah.

"Pelaku sendiri sudah kami amankan dan telah mengakui perbuatannya, keduanya sudah tinggal bersama namun tidak ada ikatan pernikahan sehingga pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan subsider pengniayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara," tutup Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., MH., M.Si.(Humaspoldapapua)

Polisi Gelar Razia di Expo Waena, 11 Unit SPM Terjaring, 3 Unit Hasil Curanmor

Posted: 12 Jan 2021 07:17 AM PST

Polisi Gelar Razia di Expo Waena, 11 Unit SPM Terjaring, 3 Unit Hasil Curanmor

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polresta Jayapura Kota dan Dit Samapta Polda Papua dengan di backup Sat Brimobda Papua mengelar razia selektif di perempatan Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Selasa (12/01/2021) Pagi.

Razia tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd., M.M guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif sekaligus menekan tingginya angka curanmor di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Saat dikonfirmasi di lapangan, Kabag Ops menuturkan hal tersebut. "Razia yang kami gelar ini bermaksud untuk memelihara Kamtibmas tetap kondusif dan merupakan wujud penekanan angka curanmor di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota," ungkapnya.

Kabag Ops juga mengatakan, selain memeriksa kendaraan yang tidak lengkap pihaknya juga melakukan peneguran terhadap para pengendara yang tidak menggunakan masker seraya menghimbau tentang pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

"Dari hasil razia kami berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang saat diperiksa pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan, dimana dari 11 unit ada 3 unit yang terdaftar sebagai motor yang dilaporkan hilang di Polsek Abepura," ungkap Kabag Ops.

Ia juga menambahkan, untuk 3 unit sepeda motor yang diamankan, pengendaranya juga langsung dibawa ke Mapolsek Abepura untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kepemilikan motor hasil curian tersebut.

"Tiga unit kami amankan beserta pengendaranya ke Mapolsek Abepura untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait motor hasil curian yang dibawanya, dan kini masih dalam pemeriksaan. Sementara 8 unit lainnya dibawa ke Mapolsubsektor Heram agar bila pengendaranya kembali membawa surat-surat bisa langsung diambil di Polsubsektor Heram," tutupnya. (Humaspolrestajayapura)