Polresta Jayapura Bongkar Peredaran Sabu di Kota Jayapura

Polresta Jayapura Bongkar Peredaran Sabu di Kota Jayapura


Polresta Jayapura Bongkar Peredaran Sabu di Kota Jayapura

Posted: 28 Apr 2021 03:20 AM PDT

Polresta Jayapura Bongkar Peredaran Sabu di Kota Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Aipda Djoni Tandiola, S.H berhasil membongkar peredaran narkotika jenis Sabu yang siap edar di Kota Jayapura,, Provinsi Papua. Rabu (28/4/2021) dini hari

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil menyita empat puluh delapan paket shabu siap edar beserta pengedarnya seorang pria berinisial MI (31).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H,. S.IK., M.Pd saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H menerangkan bahwa pelaku ditangkap di kawasan Abepura.

"Pelaku diamankan saat berada di jalan Youtefa Abepura. dari hasil penggeledahan satu paket sabu ditemukan di dalam saku celana miliknya," ungkap Kasat ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu pagi.

Setelah dilakukan interogasi, kata Kasat pelaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya yang berada di kawasan belakang gudang Sumber Makmur Abepura.

"Pengakuannya masih ada, setelah dikembangkan interogasi ditemukan 47 paket yang disimpan di dalam tas pinggang beserta timbangan digital di belakang pekarangan rumah miliknya," ucap Iptu Alam.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta guna pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta dan kami masih kembangkan," ujarnya.

Polresta Jayapura Bongkar Peredaran Sabu di Kota Jayapura

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang yang kini telah dikantongi identitasnya dan akan dilakukan pengembangan serta penangkapan terhadapnya.

"Hanya di suruh ambil di salah satu jasa pengiriman lalu apabila ada telepon maka pelaku bergerak menuruh sesuai tempat yang diperintahkan. Untuk harga jual dirinya mengaku tidak tahu-menahu," pungkas Kasat.

Atas perbuatannya, Iptu Alam menyebutkan pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.(Humaspolrestajayapura)

Polres Jayapura Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kampung Aib

Posted: 27 Apr 2021 12:23 PM PDT

Polres Jayapura Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

SENTANI, LELEMUKU.COM - Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon didampingi Kanit Tipiter Polres Jayapura Ipda Arif Sulaiman dan Kasubbag Humas Polres Jayapura Iptu Iwan menggelar Press Release yang bertempat di halaman Mako Polres Jayapura, Selasa (27/04/2021).

Dalam Press Release Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon SH., S.IK., MH., M.Si mengatakan, pelaku YW (37) berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Jayapura setelah kasusnya dinaikkan ke penyidikan, YW warga Kampung Aib, Distrik Kemtuk harus mendekam dibalik jeruji besi karena perbuatannya melakukan pemerkosaan anak di bawah umur.

"Diketahui Pelaku merupakan Om dari Korban sendiri. Kejadian bermula saat keluarga mereka hendak pergi rekreasi di tempat wisata yang ada di Kampung Aib hingga larut malam," ujar Kapolres Jayapura.

Kapolres Jayapura menambahkan bahwa karena sudah larut malam mereka memutuskan untuk bermalam di salah satu pondok, saat itulah pelaku memanfaatkan situasi dengan mengajak korban untuk masuk ke dalam dusun pisang dengan tujuan untuk mengambil buah pisang.

"Saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban dengan cara dipaksa menggunakan parang untuk melayani hasratnya," jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan bahwa kejadian terungkap saat korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke keluarga korban, keluarga yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, setelah mendapatkan laporan, Polisi melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku.

"Beberapakali Pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, namun kali ini polisi berhasil menangkap pelaku dengan menghadiahi timah panas di bagian kaki karena berusaha melawan petugas. Apalagi pelaku diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri," tutup Kapolres.

Pelaku Kini harus menjalani Proses hukum karena ulah perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 76 huruf d Jo Pasal 81 ayat 1 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.(Humaspolresjayapura) 

Polres Biak Numfor Amankan Seorang Pria di Inggiri Terkait Kasus Pencurian

Posted: 27 Apr 2021 11:53 AM PDT

Polres Biak Amankan Seorang Pria di Inggiri Terkait Kasus Pencurian

BIAK, LELEMUKU.COM - Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, SIK melalui Kasat Reskrim Ipda Alexander Tengbunan, S.Tr.K berhasil mengamankan seorang pria inisial SR (19) pelaku pencurian, bertempat di rumah keluarganya di Desa Inggiri, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua pada Selasa (27/04/2021).

Berdasarkan Laporan Polisi : LP/437/XII/2020/SPKT/Papua/RES BIAK, terkait pencurian yang terjadi di Desa Inggiri Biak Kota pada tanggal 31 Desember 2020 lalu, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Biak Numfor yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Dicky F.R. Alhafidzh, S.Tr.K telah melakukan Penangkapan terhadap seorang pria pelaku pencurian.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku diketahui telah melakukan pencurian di rumah korban dan berhasil mengambil barang berupa 1(satu) buah HP merek OPPO A31, 2 (dua)buah HP merek Vivo warna biru. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

Kasat Reskrim Ipda Alexander Tengbunan, S.Tr.K mengungkapkan bahwa setelah kejadian pencurian tersebut, pelaku sempat berangkat ke Kabupaten Manokwari Papua Barat untuk bersembunyi, dan setelah mengetahui bahwa pelaku telah berada di Biak, Unit Opsnal langsung melakukan menyelidikan dan mendapati pelaku berada di rumah keluarganya di area Desa Inggiri dan langsung mengamankan pelaku.

"Dari hasil Penyelidikan Tim Opsnal Res Biak Numfor, setelah sekian lama pelaku kabur ke Manokwari diketahui bahwa pelaku sudah kembali dan berada di Biak Kota, dan tepat pada siang tadi pelaku Berhasil di tangkap di rumah keluarganya di Desa Inggiri Biak Kota," jelas Kasat Reskrim.

Alexander menambahkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat Biak Numfor bisa lebih waspada lagi baik saat berada di rumah atau dimanapun berada untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian dan lain-lain.

"Kami harap masyarakat lebih hati-hati, tingkatkan kewaspadaan baik di dalam rumah atau dimana saja, jikalau ada hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu kenyamanan bisa langsung hubungi pihak Kepolisian," tutupnya. (Humaspolresbiak)

Helikopter Sempat Tertembak saat Proses Evakuasi 3 Korban Kontak Senjata di Ilaga

Posted: 27 Apr 2021 10:23 AM PDT


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Proses evakuasi tiga anggota Kepolisan Republik Indonesia (Polri) korban kontak senjata dengan anggota Separatis di Ilaga, sempat terkendala karena Helikopter Milik TNI AD tertembak saat mengudara ketika mengevakuasi ketiga korban pada Selasa (27/4/2021).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri bahwa helikopter milik TNI-AD tertembak saat hendak mengevakuasi korban, helikopter sempat ditembaki kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan terkena di bagian bawahnya namun tidak berpengaruh fatal sehingga tetap membantu evakuasi korban yang gugur dan terluka. 

Kronologis evakuasi di sekitar Markas Lumawi, Kampung Makki, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak telah terjadi Kontak tembak, antara Tim Satgas Ops Nemangkawi gabungan Satgas Belukar, Satgas Nanggala dan Satgas Gakkum, dengan kelompok separatis pimpinan Lekagak Telenggen.

Di Kampung Tinggilobak Distrik Gome, Heli Caracal TNI AU HT/7202 dengan air cover Heli Bell Penerbad HA 5155 melaksanakan proses evakuasi dengan terlebih dahulu melaksanakan penyiraman. Namun pada saat akan mendarat Heli Bell HA 5155 mendapat tembakan dengan 2 lubang pada bagian elevator sebelah kiri dan tailboom mengenai road shaft elevator, sehingga kedua Heli kembali ke Ilaga dan dilanjutkan mendarat ke Timika.

Heli Polri Bell – 412/ P-3003 Pilot Capt. Kompol M Nur, take-off dari Bandara Ilaga menuju Batalyon B Brimobda Papua membawa 3 Personil yang dievakuasi. Selanjutnya ketiga Personil Satgas Nemangkawi yang dievakuasi, dibawa ke RSUD Mimika. Ketiga Personil Satgas Nemangkawi yang dievakuasi tiba di RSUD Kab. Mimika, selanjutnya dilakukan penanganan dokter bagi korban luka dan pemulangan pada Personil yang gugur dalam tugas

Adapun Personil Satgas Nemangkawi Polri yang dievakuasi antara lain Personil Belukar, Satgas Nemangkawi V Polri Bharada I Komang dalam kondisi gugur akibat luka tembak pada bagian paha, terkena arteri sehingga mengalami pendarahan,  Personil Belukar, Satgas Nemangkawi V Polri Ipda Anton Tonapa dalam kondisi sadar mengalami luka tembak pada bagian bahu dan Personil Gakkum, Satgas Nemangkawi V Polri Bripka Moh. Syaifudin  dalam kondisi sadar mengalami luka tembak pada bagian bahu. (Noci)

Pemkab Biak Numfor Berikan Penghargaan ke 10 Wanita Inspiratif

Posted: 27 Apr 2021 09:03 AM PDT

Pemkab Biak Numfor Berikan Penghargaan ke 10 Wanita Inspiratif .lelemuku.com.jpg

BIAK, LELEMUKU.COM -  Momentum peringatan Hari Kartini atau lahirnya pahlawan nasional Randen Ajeng Kartini Ke-143 akan menjadi motivasi bagi kaum perempuan untuk tidak henti-hentinya meningkatkan kualitas diri dan mengukir prestasi dalam berbagai kesempatan.

Di Kabupaten Biak Numfor, sebanyak 10 wanita inspiratif mendapat apreasi dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan memberikan piagam penghargaan. Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM mewakili Bupati dipuncak resepsi Hari Kartini di Gedung Wanita, Rabu (21/4/2021).

Adapun ke sepuluh wanita inspiratif yang dinilai sukses dalam karirnya antara lain; Milka Rumaropen (Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor), Efi P. Numberi, SH.,MH (Kajari Biak), Helmin Somalay, SH.,MH (Ketua Pengadilan Negeri Biak),  Mayor Laut Maria Aibakob, Mayor CKU (K) Patrisia Siante, Kompol Stela W. Suruan, S.IP, Ruth Yawan, S.Pd.,M.Pd., Pdt. Magriet Randongkir, S,Si.,  dr. Iras BP. Rumbiak, M.Kes.,Sp.PK dan Ratna Puspita, Amd.T, Pnb

"Semoga dengan semangat peringatan Hari Kartini Ke-143 ini, akan membangkitkan motivasi perempuan untuk terus meningkatkan kemampuan sebagai bagian dari  generasi penerus bangsa yang berkualitas, termasuk sebagai penerus pembangunan di daerah," ujar Sekretaris Daerah Markus O. Masnembra, SH.,MM ketika membacakan sambutan Bupati pada acara respesi Hari Kartini.  

Dikatakan, peringatan Hari Kartini kembali memberikan motivasi kepada kaum perempuan agar terus memperjuangkan apa yang telah dirintis oleh RA Kartini, salah satunya dengan terus aktif dan kreatif serta terus berkiprah dalam berbagai profesi dan kesempatan, serta turut serta mendukung suksesnya berbagai program pemerintah sesuai kedudukan dan fungsi masing-masing.

"Kaum perempuan hendaknya menjadi pelopor dan tampil di garis terdepan dalam mewujudkan cita-cita RA. Kartini, saat ini sudah banyak wanita-wanita hebat yang tentunya perlu menjadi inspiratif oleh perempuan lainnya dalam berkarir," tandas Markus Masnembra.

Lebih jauh dikatakan, bahwa Hari Kartini adalah hari dimana sejarah perjuangan wanita Indonesia memperoleh haknya secara proporsional sehingga emansipasi wanita sejajar dengan kaum pria pada tempatnya.

"Jadi momentum hari ini merupakan ispirasi bagi wanita Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan, termasuk wanita di Kabupaten Biak Numfor," pungkasnya.

Sekedar diketahui, selain penyerahan piagam penghargaan kepada perempuan inspiratif juga dilakukan penyerahan hadiah lomba merangkai bunga kepada organisasi wanita yang keluar sebagai pemenang. Adapun hadiah itu diserahkan ke  Bayangkari Polres Biak Numfor sebagai juara I, lalu DWP Kabupaten Biak Numfor sebagai juara II, Persit KCK juara III. Selain itu untuk juara harapan I adalah Periba, juara harapan II adalah PIA ADRAGARIM, dan juara harapan III adalah Jalasenastri.

Masih soal rangkaian Hari Kartini sebelumnya juga  Ketua TP PKK  Kabupaten Biak Numfor Ny. Ruth Naomi Naap Rumkabu juga menyerahkan paket bantuan dan piagam penghargaan kepada wanita-wanita hebat di Kabupaten Biak Numfor. Sejumlah rangkaian kegiatan juga dilakukan memeriahkan Hari Kartini ke-143. Tentang sejumlah rangkaian kegiatan yang digelar menyambut Hari Kartini hingga acara resepsi dilaporkan langsung oleh Ketua DWP Kabupaten Biak Numfor Ny. Imelda Masnembra Wospakrik. (HumasBiakNumfor)

1 Brimob Gugur Saat Kontak Tembak, TNI Tindak Tegas Kelompok Separatis di Puncak

Posted: 27 Apr 2021 09:23 AM PDT

1 Brimob Tewas Saat Kontak Tembak TNI-Polri dengan di Puncak.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) ungkap kontak tembak antara anggota gabungan TNI-Polri dengan kelompok separatis kembali terjadi di Markas Lumawi yang terletak di antara Kampung Mauberi dan Maki, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua. Selasa (27/4/2021).

"Ya informasinya ada kontak tembak. Informasi awal yang kami terima tiga rekan dari Kepolisian menjadi korban dalam kontak tersebut," ucap Kapen Kogabwilhan III Kol CZI IGN Suristiawa saat dihubungi melalui telepon membenarkan terjadinya kontak tembak tersebut.

Suriastawa menegaskan aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan tindakan tegas kepada kelompok separatis tersebut, sebagai tugas pengabdian menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat Papua dari aksi-aksi brutal dan kriminal ini.

"TNI-Polri tidak akan gentar menghadapi KKB meskipun nyawa taruhannya. Ini menjadi wujud pengabdian yang tidak main-main dari prajurit TNI-Polri terhadap saudara-saudara kita di Papua," tutup Suriastawa.

Dalam kontak tembak antara Tim Satgas Ops Nemangkawi TNI-Polri dan kelompok separatis pimpinan Lekagak Telenggen itu, satu anggota Brimob yakni Bharada Komang Wira Natha meninggal dunia, sedangkan dua lainnya yakni Ipda Anton Tonapa anggota Brimob terkena tembak pada punggung atas dan Bripka Muhammad Saifuddin anggota Polres Mimika mengalami luka tembak di bagian perut.


Sebelumnya Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menyatakan 3 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menjadi kontak tembak di Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua pada Selasa (27/4/2021) pada pukul 08.00 WIT telah dievakuasi ke Timika, Kabupaten Mimika.

"Pukul 14.21 wit, Heli Polri take Off dari Bandara Aminggaru Ilaga menuju Bandara Mozes Kilangin Timika untuk mengevakuasi ke 3 korban guna mendapatkan perawatan intensif. Jenazah Bharada Komang saat ini disemayamkan di RSUD Mimika, sementara untuk dua korban lainnya dalam keadaan sadar dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika," kata dia. 

Sementara aparat masih melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata yang terus meneror di kabupaten tersebut.

"Personil gabungan TNI- Polri saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Lekagak Telenggen," tutup dia. (Edy Batlayeri)